PROGRAM PEMBELAJARAN REMEDIAL
Diajukan untuk Mendapatkan Pengakuan dan Dana
Pelaksanaan Kegiatan Program Remedial
Disusun
oleh :
AGUS, S.Pd
SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM MERDEKA
SMA NEGERI 1 GU
TAHUN 2022
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah
Subhana wa Ta’ala yang telah melimpahkankarunia nan tiada batas, sehingga dengan
limpahan karuniNya itu jualah Rancangan Kegiatan Pembelajaran Remdial yang
diperuntukkan bagi siswa kelas X SMA Negeri 1 Gu Tahun Pelajaran 2022/2023 ini
dapat kami susun.
Kegiatan pembelajaran ini
menjadi hal penting bagi kami agar dilaksanakan untuk meningkatkan prestasi
peserta didik dalam mengikuti pembelajaran Kurikulum Merdeka yang telah dilaksanakan
sejak tahun pelajaran 2021/2022. Kami menyadari banyak elemen yang belum dapat
kami akomodasi untuk kesempurnaan kegiatan ini, oleh karena itu saran dan
kritik dari kita semua sangat kami harapakan. Mudah-mudahan Rancangan
Kegiatan Pembelajaran Remdial yang sangat sederhana ini dapat menjadi inspirasi
bagi kita semua.
Wassalam dari kami, Panitia
Pembelajaran Remidial,
Ketua
AGUS, S.Pd
DAFTAR ISI
HALAMAN KOVER ……………………………………………………………. i
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………. ii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………… iii
A.
LATAR BELAKANG
…………………………………………………… 4
B.
MAKSUD DAN TUJUAN ………………………………………………. 6
C. DASAR KEGIATAN …………………………………………………… 6
D. PEMBELAJARAN, TUGAS DAN
ASESMEN
1.
Pembelajaran ………………………………………………………… 7
2.
Tugas …………………………………………………………………
8
3.
Asesmen ……………………………………………………………... 8
E. SASARAN DAN RUANG
LINGKUP …………………………………. 9
F. URAIAN PROSEDUR
REMEDIAL …………………………………… 10
G. PENUTUP
……………………………………………………………….. 11
LAMPIRAN 1
…………………………………………………………………
LAMPIRAN 2 …………………………………………………………………..
A.
LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan
suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan sekumpulan
manusia yang diwariskan dari suatu generasi ke generasi selanjutnya melalui
pengajaran, pelatihan, dan penelitian. Jadi pengertian dari sebuah pendidikan
yaitu suatu proses pembelajaran kepada peserta didik agar memiliki pemahaman
terhadap sesuatu dan membuatnya menjadi seseorang manusia yang kritis dalam
berfikir, dengan adanya pendidikan maka seseorang dapat memiliki kecerdasan,
akhlak mulia, kepribadian dan keterampilan yang bermanfaat. Dalam proses
pendidikan ada yang namanya hasil belajar, dimana hasil belajar ini adalah
suatu proses dalam sebuah pembelajaran yang mempunyai peranan penting dalam
proses pembelajaran.
Kurikulum Merdeka menawarkan struktur kurikulum yang lebih
fleksibel dan berfokus pada materi esensial sehingga memberikan keleluasaan
bagi guru untuk mengajar sesuai kebutuhan dan karakteristik siswa. Kurikulum
Merdeka juga mempunyai sejumlah keunggulan dibandingkan kurikulum sebelumnya,
yaitu lebih sederhana dan mendalam,
lebih merdeka, lebih relevan dan interaktif. Sejalan dengan konsep tersebut, maka kegiatan
belajar mengajar di satuan pendidikan yang mengimplementasikan Kurikulum
Merdeka harus memperhatikan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang
Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Tujuan utama yang
ingin dicapai dalam kegiatan pembelajaran adalah hasil belajar, hasil belajar
ini digunakan untuk mengetahui sebatas mana siswa dapat memahami serta mengerti
materi tersebut. Jadi hasil belajar yaitu prestasi belajar yang dicapai siswa
dalam proses kegiatan belajar mengajar serta sebagai pengukur dari penilaian
kegiatan belajar atau proses belajar yang biasanya dinyatakan dalam bentuk
symbol, huruf, maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai setiap
peserta didik pada periode tertentu.
Dalam sebuah proses
hasil belajar, dapat dilihat dari segi tolak ukur keberhasilan dalam
pembelajaranya yaitu melalui usaha atau fikiran yang mana hal tersebut
dinyatakan dalam bentuk penguasaan, pengetahuan, dan kecakapan siswa dalam
mengerjakan soal. Sebuah pembelajaran dikatakan berhasil apabila tujuan
pembelajaran yang telah dirumuskan oleh guru dapat tercapai. Untuk mengetahui
tercapai atau tidak tujuan tersebut, guru perlu mengadakan Asesmen setelah satu
topik proses pembelajaran selesai.
Melakukan penilaian
hasil belajar sangat penting untuk mengetahui sejauh mana siswa telah menguasai
tujuan yang telah digariskan, sekaligus sebagai umpan balik bagi guru dalam
rangka memperbaiki dan untuk melaksanakan program remedial bagi siswa yang
belum berhasil.
Dalam sebuah
pembelajaran ada peserta didik yang pembelajarannya tuntas dan tidak tuntas,
dikatakan belajar tuntas apabila peserta didik dapat menguasai tujuan
pembelajaran secara tuntas dan apa yang dipelajari siswa dapat tercapai semua,
sebaliknya dikatakan belajar tidak tuntas apabila siswa tidak mampu menguasai
tujuan pembelajaran dengan baik sehingga berdampak pada hasil belajar yang
tidak maksimal dan dibawah standar kompetensi yang telah ditetapkan dari pihak
sekolah. Sehingga guru mengambil langkah untuk dilaksanakannya program
remedial, yang bertujuan untuk tercapaianya ketutasan pembelajaran, program
remedial ini ditujukan agar nilai peserta didik dapat terpenuhi dan mampu
menguasai Kompetensi maupun tujuan pembelajaran yang telah ditentukan oleh guru.
Guru perlu melakukan
program remedial bagi siswa yang mendapatkan nilai dibawah standar ketuntasan.
Setelah guru mengetahui kesulitan belajar yang dihadapi oleh peserta didik,
maka seorang guru harus melakukan langkah-lagkah pelaksanaan dalam pembelajaran
remedial, seperti memberikan pembelajaran ulang dengan metode dan media yang
berbeda, pemberian bimbingan secara khusus bagi siswa yang kesulitan dalam
pembelajaran serta pemberian tugas-tugas latihan khusus, dan tes ulang agar
dapat diketahui apakah siswa telah mencapai ketuntasan atau belum.
Mukhtar dan Rusmini (2005) berpendapat
tujuan kegiatan remedial adalah (1) agar siswa dapat memahami dirinya, khususnya prestasi belajarnya.
(2) dapat memperbaiki/mengubah cara belajar siswa ke arah yang lebih baik. (3)
dapat memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat.
Mata pelajaran IPA Fisika yang diajarkan pada
kelas X SMA Negeri 1 Gu juga tak luput dari penerapan asesmen formatif dimaksud
sebagai alat untuk mengelompokan siswa, siswa yang telah berkembang dalam arti
telah menyelesaikan semua kompetensi maka siswa tersebut melanjutkan
pelajarannya pada topik selanjutnya, sedangkan siswa yang belum menyelesaikan
kompetensinya akan diberikan pembelajaran remedial.
B.
MAKSUD DAN TUJUAN
1.
Untuk mendapatkan persetujuan atau pengakuan dari
pihak sekolah bahwa mata pelajaran IPA Fisika melaksanakan kegiatan
pembelajaran remedial.
2. untuk mendapatkan bantuan dana dan dukungan
moril sesuai yang telah ditetapkan oleh sekolah.
3. Untuk perbaikan hasil belajar siswa
4. Untuk perbaikan pembelajaran oleh guru
C.
DASAR KEGIATAN
1. Permendikbud nomor 103 tahun
tahun 2014 pasal 3.
2. melihat analisis hasil asesmen
siswa topik Pengukuran dimana 30 % siswa yang masuk dalam program pembelajaran
remedial.
D.
PEMBELAJARAN, TUGAS DAN
ASESMEN
1.
Pembelajaran
Pembelajaran sejak pertemuan pertama sampai
menyelenggarakan asesmen formatif siswa di berikan pembelajaran antara lain
Topik : Pengukuran
Sub topik :
a. macam-macam alat ukur
(lihat materi pada link
: https://docs.google.com/presentation/d/1AMzS8k-glsAwdLchgoyMwzFw3Zf4Gn80/edit?usp=share_link&ouid=115406376193235792782&rtpof=true&sd=true
(scan QR-1 code berikut :
b. Penggunaan dan
pembacaan skala alat ukur
(lihat materi pada link : https://docs.google.com/presentation/d/1SewOFxh7qRIUKWzx3wDYWfgGOyIJSx3S/edit?usp=share_link&ouid=115406376193235792782&rtpof=true&sd=true
(scan QR-2 code berikut :
c. angka
penting dan notasi ilmiah
(lihat materi pada link
: https://docs.google.com/presentation/d/18F83s22GTFsJSc8B4pRGJDvXERYQGBcw/edit?usp=share_link&ouid=115406376193235792782&rtpof=true&sd=true
(scan QR-3 code berikut :
d. kesalahan-kesalahan pengukuran.
(scan QR-4 code berikut :
2.
Tugas
Tugas yang diberikan kepada siswa berupa :
a.
Siswa menyelesaikan LKPD-1 tentang kesalahan-kesalahan pengukuran
secara berkelompok. (lihat link :
(scan QR-5 code berikut :
b.
Siswa menyelesaikan tugas praktik tentyang massa Jenis benda
-
Materi massa jenis benda (link :
(scan QR-6 code berikut :
-
LKPD praktik massa jenis benda (link :
(scan QR-7 code berikut :
3.
Asesmen
Setelah selesai proses pembelajaran siswa diberi asesmen formatif.
Kegiatan ini dimulai dari :
a.
Membagikan dan menjelaskan kisi-kisi soal asesmen formatif.
(link kisi-kisi soal : https://drive.google.com/file/d/10BF2sg3vRI80xFSMKso2YI_f1YwzS5eu/view?usp=share_link
(scan QR-8 code berikut :
b.
Melaksanakan asesmen dengan 3 basis, dimana setiap basis
mengerjakan soal yang sama.
-
(scan QR-9 code berikut :
-
Asesmen berbasis google form, dimana setiap kelas dibagikan pada
link yang berbeda.
-
Asesmen berbasis Komputer, dimana siswa di ajak kelaboratorium
computer untuk menyelesaikan asesmen formatif.
E.
SASARAN DAN RUANG LINGKUP
1.
Pada tahan ini saya sebagai fasilitator menelusuri siswa apakah
ada yang belum mengerjakan tugas dan asesmen formatif, jika masih ada segera
memberikan tugas dan asesmen formatif.
2.
Kriteria Ketuntasan Tujuan pembelajaran (KKTP) pada topik
pengukuran ini yaitu 65.
3.
Hasil asesmen formatif dianalisa dengan hubungan :
Ket : N1 = nilai intrakurikuler
topik pertama
RNT = Rata-Rata
Nilai Tugas
NAF = Nilai
Asesmen Formatif
4.
Nilai pertama (N1) yang tidak mencukupi 65 didaftar dalam program
pembelajaran remedial.
5. Daftar siswa mengikuti program
pembelajaran remedial table berikut :
No |
Nama Rombel |
Jumlah siswa Aktif |
Ket. |
||
Rombel |
Remedial |
Presentase |
|||
1 |
Kelas X-1 |
32 |
4 |
12,5 % |
ada kelompok siswa yang tdk aktif, tidak mau ulangan, tidak mau
buat tugas, dll |
2 |
Kelas X-2 |
30 |
2 |
6,7 % |
|
3 |
Kelas X-3 |
30 |
9 |
30,0% |
|
4 |
Kelas X-4 |
32 |
5 |
15,6 % |
|
5 |
Kelas X-5 |
32 |
5 |
15,6 % |
|
6 |
Kelas X-6 |
31 |
7 |
22,6 % |
|
7 |
Kelas X-7 |
33 |
4 |
12,1 % |
6.
Daftar Nama siswa peserta remedial .
1. Dellon (X-1)
2. La kasran (X-1)
3. Risnawati (X-1)
4. Siti Aisa (X-1)
5. Febriani (X-2)
6. Ikbal (X-2)
7. Marzia (X-3)
8. Irmawati (X-3)
9. Saradia (X-3)
10. Alfin faaki (X-3)
11. La Ode Adzan Amimu (X-3)
12. Mansur (X-3)
13. La ando (X-3)
14. Wahyu (X-3)
15. Norma (X-3)
16. Afdal Mubaraq (X-4)
17. Resti (X-4)
18. Surti (X-4)
19. Fika (X-4)
20. Asri Eno (X-4)
21. Kuwanda (X-5)
22. LD. Mahyudi Mahdi (X-5)
23. Dania (X-5)
24. Tiara (X-5)
25. Astriana (X-5)
26. Fadila Rifai (X-6)
27. Nasya Eksi (X-6)
28. Ardi (X-6)
29. Riris Dwi Oktafia (X-6)
30. Nur Fitrawati (X-6)
31. Ahmad Fauzan M (X-6)
32. Fadel Muhammad. (X-6)
33. Anggun (X-7)
34. Ulan (X-7)
35. Salim (X-7)
36. Muh. Yusran (X-7)
F.
URAIAN PROSEDUR REMEDIAL
1. Pengumuman
Guru mengeluarkan pengumuman tentang daftar siswa yang masuk dalam
program pembelajaran Remedial.
2. Waktu pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pembelajaran remedial diluar waktu proses
belajar mengajar, yaitu dilaksanakan sore hari.
3. Frekuensi pembelajaran
Pembelajalajaran remedial dilaksanakan sekali seminggu, yaitu hari
selasa pukul 15.30 sampai selesai.
4.
Pakaian
Pakaian siswa dan guru yang mengikuti program pembelajaran
remedial yaitu bebas dan rapi.
5.
Bentuk bimbingan.
Bentuk bimbingan pembelajaran remedial adalah tatap muka, dan bimbingan
langsung secara individu dan pemberian bimbingan secara kelompok.
6.
Guru yang membimbing
Guru yang membimbing langsung adalah :
1.
Fasilitator / guru mata pelajaran
2.
Laboran laboratorium Fisika.
7.
Evaluasi
Setelah terpenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kekurangan mereka,
maka siswa di evaluasi lagi, dengan soal tentang hal yang belum di pahami.
8. Nilai remedial
Nilai siswa setelah di evaluasi seperti pada prosedur 6, maka
diambil nilai asesmen sebelum remedial dijumlahkan dengan nilai setelah remedial kemudian di
bagi dua. Inilah yang menjadi nilai asesmen siswa yang remedial.
G.
PENUTUP.
Demikian
proposal yang saya susun semoga mendapat perhatian dari Bapak sebagai Kepala
Sekolah agar bisa saya selenggarakan pembelajaran remedial tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar