23 November 2023

KEGIATAN YANG WAJIB DILAKUKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH ATAS

 

KEGIATAN YANG WAJIB DILAKUKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN MENENGAH ATAS

                                                                                                Penulis  : Agus, S.Pd (Guru SMAN 1 Gu)


Alur kegiatan satuan pendidikan menengah atas yang saya tulis ini adalah merupakan pengembangan dari kurikulum operasional satuan Pendidikan (KOSP). Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas/2003).  Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan.

Komponen dalam  kurikulum operasional  ini disusun untuk membantu proses berpikir dan mengembangkan  satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.

                Alur kegiatan satuan pendidikan menengah atas yang dimaksud dibagi perkegiatan sehingga pelaksanannya dapat dikontrol dan jelas penggunaan anggaran. Disamping itu alur kegiatan ini semua adalah kegiatan yang berpusat pada siswa atau kegiatan yang berhubungan dengan siswa. Kegiatan tersebut dapat dilihat pada table berikut :

No

Induk kegiatan

Sub Kegiatan

Deskripsi kegiatan

Personil

Sasaran

Pihak yang terlibat

Waktu kegiatan

Keterangan

1

PPDB.

Penerimaan Peserta Didik Baru.

1

Sosialisasi PPDB

 -  Mengunjungi sekolah SMP dalam zona minimal 2 sekolah.

 3 orang

- Siswa SMP

-  SMP

-  Orangtua calon siswa

 

 

2

Pengumuman PPDB.

 

 -  membuat spanduk

 -  memasang spanduk

 -  menyebarluaskan informasi PPDB melalui media social.

 -  menyiapkan nomor HP untuk konsultasi tentang pengumuman PPDB.

2 orang

Masyarakat luas

- Dinas Provinsi

 

 

3

Pendaftaran PPDB.

 -  menyiapkan ruang beserta meja dan kursi  sebagai ruang tunggu bagi orangtua siswa pendaftar  dan siswa pendaftar untuk menulis.

-   meja 1. (3 orang) memriksa kelengkapan berkas pendaftar .

 -  meja 2. (4 orang) mencatat/menulis data siswa pada buku pendaftaran siswa baru.

 -  mengatur dan mengarahkan siswa untuk antri saat pendaftaran.

 -  Meja 3. (2 orang)

    Pelayanan informasi tentang pendaftaran.

9 orang

Siswa pendaftar baru

Dewan Guru

 

Siswa yang di catat pada buku pendaftaran hanya siswa yang telah lengkap berkasnnya.

4

Ujian / Tes PPDB

 -  menyusun Kisi-kisi soal PPDB.

 -  menyusun / merakit soal PPDB.

 -  menyusun jadwal ujian

 -  melaksanakan Ujian / tes PPDB

 -  menganalisis hasil ujian/tes PPDB perbidang studi.

 -  mengeluarkan Pengumuman

 -  melaporkan kepada kepala sekolah secara tertulis.

6  orang

Siswa Baru

Dewan Guru

 

 

5

Pendataan dapodik

 -  siswa yang lulus PPDB di beri format yang berkaitan dengan data dapodik, diisi oleh siswa dan di kumpul kembali.

 -  mempersiapkan pelaksanaan MPLS oleh wakasek kesiswaan.

 - 

 

Siswa Baru

Dewan Guru

 

 

 

 

6

Asesmen Diagnostig non kognitif

 -  Menyusun soal atau daftar pertanyaan asesmen Diagnostik non kognitif.

 -  pelaksanaan Asesmen Diagnostik non Kognitif yang berbasis

1. Google form

2. Komputer

3. kertas & balpoin

 -  menganalisis hasil asesmen diagnostic non kognitif  per variable pertanyaan.

 -  melaporkan hasil analisis kepada kepala sekolah secara tertulis. 

3 orang

Siswa Baru

Siswa lama

Dewan Guru

 

 

2

Pra Pembelajaran

7

Persiapan pembelajaran

 -  siswa di bagi dalam kelompok pembelajaran dengan nama kelas X-1, X-2, X-3, dan seterusnya dan nama kelas yang di tempatinya.

 -  daftar nama siswa yang menempati kelas.

 -  waktu senggang memberi kesempatan kepada siswa yang mau pindah kelas.

 -  sosialisasi praktik baik tentang seragam yang di gunakan baik putra maupun putri.

 -  guru mempersiapkan / mencetak ATP dan Modul Ajar  minimal 3 modul ajar yang paling esensial atau sesuai dengan permen dikbud.

 -  keterampilan sebagai projek mata pelajaran.

    Dari ketiga modul minimal 1 modul  keterampilannya berupa praktik. 1 modul keterampilannya berupa projek yang menghasilkan prodak/seni/laporan/ biografi / gerakan dll. Atau ketiganya projeknya berupa praktik.

 -     

Wakasek kesiswaan

Siswa Baru

Siswa Lama

Dewan Guru

Dewan guru

 

 

3

Pembelajaran

8

pembelajaran

 -  guru menyiapkan link materi  ajar berupa tulisan guru yang dimuat pada web sekolah, web pribadi, atau lainnya yang dapat diakses oleh siswa.

 -  guru menyiapkan dokumen literatur  berupa modul ajar dan atau RPP.

 -  guru setiap saat mengajar menyiapkan :

1. LKPD dimana siswa dapat menjawab pertanyaan jika telah membaca link tulisan guru di atas.

2. kertas sticky note dimana siswa dapat menuliskan pendapatnya jika telah membaca link tulisan guru di atas.

3. lembaran kerta siswa (LKS) untuk praktik bagi mapel IPA.

4. lembar kerja Projek (LKP) untuk kerja projek.

    Item 1 – 4 di atas dapat dipertanggung jawabkan oleh siswa /kelompok kepada siswa/kelompok lainnya  di depan kelas (presentase).

 -  guru mempersiapkan asesmen formatif untuk satu topik dengan cara membagikan kisi-kisi soal asesmen formatif kesiswa melalui media digital, atau membagikan link kisi-kisi.    

 

 

Siswa

Guru

 

 

9

Asesmen

 -  guru menyiapkan soal asesmen dimana didalamnya dapat dibedakan soal setiap sub topik.

 -  soal mengandung stimulus pengetahuan baru / umum.

 -  guru menyiapkan basis soal yaitu :

1. Google form

2. Komputer (CBT)

3. kertas dan balpoin.

 -  Bagi siswa yang tidak mau ulangan, tidak menyampaikan masalahnya, dibiarkan saja. Jangan dipaksa.

 -  guru menganalisis  jawaban siswa., sampai memperoleh kesimpulan bahwa:

1. sub topik mana yang di anggap sulit, sedang dan mudah.

2. siswa siapa saja yang mengikuti program remedial dan pengayaan.

3. menentukan model remedial, pengayaan yang akan di gunakan.

 -  pedoman untuk menentukan remedial atau tidak yang biasa disebut KKM atau KKTP ditentukan oleh guru itu sendiri. Nilai  KKM atau KKTP di dalamnya ada nilai tugas, nilai LKPD, nilai LKS, nilai LKP, dan kehadiran.

    Jadi nilai remedial bukan di ambil mentahnya nilai asesmen formatif itu sendiri.  

 

Siswa

Guru

 

Soal yang berbasis kertas dan balpoin di kurangi, hanya yang tidak mempunyai HP yang ulangan pake kertas.

 

 

10

Remedial

 - Guru menyiapkan dan memasukan proposal program remedial dan pengayaan pada kepala sekolah.

 -  guru membuat pengumuman program pembelajaran remedial.

 - program remedial dilaksanakan di luar jam PBM sekolah atau sore hari.

 -  pelaksanaan remedial dapat di limpahkan kepada guru lain yang dianggap berkompeten di bidangnya.

 -  guru mapel dapat melaksanakan pengayaan atau lanjut materi ke topik lain.

 - siswa yang tidak mengikuti remedial biarkan saja. Jangan dipaksa.

 - guru mengeluarkan dokumen perolehan nilai untuk satu topik yang diketahui oleh wakasek kurikulum dan disahkan oleh kepala sekolah yang dikenal dengan nama Kartu Nilai Siswa (KNS) dan disimpan pada bagian administrasi atau TU.

 

Siswa

Guru

 

Setiap siswa wajib menyelesaikan kartu  nilai siswa (KNS) sebanyak topik pemeblajaran yang ditentukan oleh guru mapel.

4

Extrakurikuler

11

Extrakurikuler Wajib

 -  kegiatan extrakurikuler yang wajib diikuti oleh siswa adalah Pramuka.

 -  setiap siswa wajib mengikuti kegiatan pramuka minimal satu kegiatan yang berkaitan dengan pramuka baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah yang dapat di buktikan dengan surat keterangan atau sertifikat kegiatan dalam kurun waktu 1 tahun atau perfase.

 

 

 

 

 

Pengurus pramuka dapat membuat kegiatan yang dapat melibatkan seluruh siswa dalan jangka perfase.

 

 

12

Extrakulikuler Pilihan

 -  extrakurikuler pilihan yang disiapkan oleh sekolah yaitu :

1.   permainan bola kaki

2.   permainan bola voli

3.   permainan bola kasti

4.   permainan bola basket

5.   palang merah remaja (PMR)

6.   usaha kesehatan sekolah (UKS)

7.   Renang (anggota klub)

8.   bersepeda (anggota klub)

9.   Karate, silat, dan sejenisnya.

10. tartil Al-Qur’an

11. Adzan dan Qamat (di masjid)

12. Pengurus OSIS dan MPK

13. Asesmen Nasional tingkat sekolah.

14. lomba mewakili sekolah

15. OSN mewakili sekolah.

16. paskibaraka  tingkat sek/kab/prov/nas

17. mengikuti program Bullying

18. menjadi pelaksana upacara hari besar nasional  di dalam sekolah atau di luar sekolah.

 -  setiap siswa wajib mengikuti ekstrakurikuler pilihan ini baik yang disiapkan oleh sekolah  melalui kegiatan osis, porseni maupun di luar sekolah.

 -  setiap siswa wajib memiliki keterampilan extrakurikuler pilihan ini minimal 2 keterampilan yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat.

 -  

 

 

 

 

 

5

Asesmen Sumatif akhir semester

(semester 1, 3, dan 5)

13

Asesmen sumatif akhir semester

 - Siswa mengikuti ulangan semester 1 bagi kelas X, semester 3, bagi kelas XI dan semester 5 bagi kelas XII atau asesmen sumatif akhir semester adalah pelaksanaan ulangan semester tanpa perpindahan kenaikan kelas dan lulus.

 - guru menyetor nilai siswa untuk nilai raport merupakan nilai rata-rata dari sumber nilai antara lain :

    1.   Nilai Formatif , yang di dapat dari nilai pembelajaran pada satu tujuan pembelajaran (TP)

    2.   Nilai Sumatif lingkup materi, yang di dapat dari ulangan harian di akhir materi atau topik.

    3.   Nilai Sumatif akhir semester, didapat dari nilai ulangan semester yang di jadwalkan oleh satuan pendidikan.

    4.   siswa yang tidak ada nilai pada sumber nilai diatas, tidak boleh diberi nilai, kecuali siswa tersebut telah menyelesaiakan kasusnya tentang nilai.

     5. wali kelas mengarahkan siswa perwaliannya untuk menyelesaikan nilainya pada guru bersangkutan jika bermasalah.

    6. perbaikan nilai dilakukan sebelum mencetak buku rapor semester berjalan.

    7.  Guru mengimput nilai rata-rata tersebut dan diinput aplikasi raport.

    8.  Wali kelas mencetak nilai leger rapor kemudian di bagikan ke siswa.      

 

 

 

 

 

6

Projek

14

Projek yang disiapkan sekolah

 -  menentukan tema projek 2-3 tema dari yang disiapkan oleh kurikulum yaitu :

1. berkeTuhanan yang Maha Esa

2. bergotong royong

3. bangunlah jiwa raganya.

4. berkebihnikeaan global

5. Kearifan Lokal

6. kewirausahaan

 

 - Guru atau koordinator projek bersama siswa menentukan topik projek yang berkaitan dengan tema di atas.

 -  Guru atau koordinator projek mengundang guru mapel yang akan bergabung dalam topik projek untuk membimbing siswa.

 -  Guru atau koordinator projek bersama guru mapel membentuk tim projek, dengan nama tim sesuai dengan judul topik projek.

-   Tim projek bekerja sama untuk melakukan kegiatan antara lain :

1. menyusun modul projek yang sesuai dengan topik.

2. Memberikan materi projek kepada siswa.

2. menyusun kisi-kisi asesmen projek.

3. melaksanakan Asesmen projek

4. memeriksa, menganalisis tugas, hasil pekerjaan projek siswa

5. Koordinator projek mengeluarkan Kartu Nilai Projek (KNP) siswa yang di periksa oleh wakasek kurikulum dan di sahkan oleh Kepala Sekolah dan disimpan pada bagian administrasi atau TU.

 -  siswa yang tidak mau, tidak sempat mengikuti projek biarkan saja, jangan di paksa.

 

 

 

 

Siswa wajib menyelesaikan 3 topik projek.

 

 

 

Pada kegiatan projek tidak ada istilah remedial.

7

Tugas Akhir

15

Tugas akhir Fase F

 -  tugas akhir yang dapat diwujudkan pada fase F yaitu berupa  penelitian, karya tulis ilmiah, atau biografi.

 -  siswa membentuk kelompok  yang terdiri dari 4-5 orang dalam satu rombongan atau rombongan yang berbeda .

 -  struktur organisasi kelompok terdiri dari Ketua, sekretaris dan anggota.

 -  siswa menunjuk dua orang guru atau guru menawarkan dirinya untuk menjadi pembimbingnya.

 -  siswa mempresentasekan tugas akhirnya (karyanya) didepan 3 orang tim penguji di ruang ujian  didampingi oleh dua orang guru pembimbingnya dan para undangan yang terdiri dari guru dan siswa.

 -  siswa dalam kelompoknya memperbaiki mengedit  karya tulisnya menurut arahan pembimbing,  dan tim penguji.

 -  pembimbing mengeluarkan berita acara / sertifikat karya tulis kelompok tersebut yang di ketahui oleh wakasek kurikulum dan di sahkan oleh kepala sekolah dan disimpan pada bagian administrasi atau TU.

 -  dokumen hasil karya tulis siswa di simpan di Perpustakaan sekolah.

 

 

 

 

Perlu dikaji ulang dalam kurikulum merdeka

8

Asesmen Sumatif akhit tahun

(semester 2, 4 dan 6)

Kenaikan kelas dan kelulusan

16

Asesmen Sumatif akhir tahun.

 -  wali kelas merampungkan/mengumpulkan dokumen berupa :

1. nilai intrakurikuler berupa KNS-1, KNS-2, KNS-3  dst, KNP dan berita acara / sertifikat tugas akhir yang ada di bagian administrasi atau TU.

2. Siswa mengikuti Asesmen simatif akhir tahun yang dujadwalkan oleh sekolah.

3. Guru membuat daftar nilai seperti pada asesmen sumatif akhir semester.

4. wali kelas membuat rata-rata nilai permapel atau laporan kemajuan belajar siswa.

5. mengumpulkan 3 fotocopy sertifikat kegiatan extrakurikuler. Antara lain satu sertifikat kegiatan pramuka, dua sertifikat kegiatan ekstrakurikuler pilihan dan satu sertifikat atau berita acara tugas akhir.

6. wali kelas mengumpulkan 2 sertifikat atau berita acara menyelesaikan projek dari 3 projek yang ditawarkan sekolah.

7. wali kelas mengeluarkan porto folio setiap siswa.

8. wali kelas mengeluarkan daftar persen kehadiran siswa selama 1 tahun.

9. wali kelas mengeluarkan daftar  siswa yang naik kelas atau pinda fase yang disahkan oleh kepala sekolah dimana didalamnya memuat antara lain :

a. nilai rata-rata intrakurikuler yang telah di konfersi kenilai KKM atau KKTP yang telah ditentukan oleh sekolah atau nasional.

    (contoh bentuk konfersi : missal pak Agus mengajar kelas X sebanyak tiga topik, topik pertama KKM / KKTP adalah 30, topik kedua KKM/KKTP adalah 65 dan topik ketiga KKM/KKTP adalah 75. Setelah dirata-rata kemungkinan ada nilai minimal 53. Sedangkan nilai KKM/KKTP yang ditentukan oleh sekolah atau nasional adalah  65. Maka nilai siswa keseluruhan dikonversi dengan nilai max 100, nilai minimum 65 dengan rentang tertentu, maka diperoleh nilai falid untuk nilai rata-rata intrakurikuler)

b. nilai projek yang ada pada KNP

c. ada sertifikat pramuka

d. ada dua sertifikat ekstrakurikuler pilhan.

e. kehadiran siswa dalam mapel yang dinyatakan persentase.

f.  catatan portofolio siswa tentang keunggulaan / kebaikan

g. catatan portofolio siswa tentang pelanggaran / keburukan.

h. serta hal lain yang dianggap perlu.

 - Dokumen ini di jilid dan diarsipkan pada bagian Administrasi atau TU yang disebut dengan daftar kolektif siswa.

 -  Wali kelas bersama guru mengimput nilai siswa dalam aplikasi yang disiapkan oleh kurikulum.

 -  dokumen yang menyatakan bahwa siswa  naik kelas atau tidak, lulus atau tidak adalah bukan rapor, tetapi dokumen daftar kolektif siswa ini.

 -  aturan atau ketetapan tentang kelulusan pada tahun berjalan akan dibicarakan tentang penyesuaian dengan aturan nasional.

 

 

 

 

 

 

 

16

Pengukuhan-1

 -  Rapat pengukuhan pertama  kenaikan kelas / Lulus membahas :

1. membacakan sarat kenaikan kelas/Lulus

2. wali kelas melaporkan siswa yang naik kelas atau lulus dan tidak naik kelas atau tidak lulus.

3. siswa yang dinyatakan naik kelas atau lulus langsung di kukuhkan dan dibuatkan berita acara pengukuhan yang disebut  dengan dokumen pengukuhan pertama.

4. solusi bagi siswa yang tidak ada nama pada dokumen pengukuhan pertama. (Diputuskan dalam rapat, dengan acuan bahwa siswa harus menjalani proses PBM, asesmen formatif lingkup materi, dan asesmen akhir semester)

5. wali kelas mengeluarkan pengumuman naik kelas atau lulus ujian pada pengukuhan-1 dan bagi siswa yang tidak ada nama berarti menunggu pengukuhan-2, dengan mempersiapkan kekurangan syarat naik kelas / Lulus / pinda fase.

 

 

 

 

 

 

 

17

Pengukuhan-2

 -  Rapat pengukuhan kedua  kenaikan kelas / Lulus membahas :

1. membacakan sarat kenaikan kelas / Lulus

2. mengukuhkan siswa yang tertunda kenaikan kelasnya pada pengukuhan-1

3. menentukan solusi pada siswa yang tidak memenuhi syarat pada pengukuhan-2.

    (diputuskan dalam rapat dengan penuh pertimbangan, dan berdasarkan informasi yang dikumpulkan siswa ini dinyatakan keluar dari rombongan sebelumnya, dan tetap diberi kesempatan untuk mengikuti rombongan  belajar lainnya.

4. wali kelas mengeluarkan pengumuman naik kelas atau lulus ujian pada pengukuhan-2 dan bagi siswa yang tidak ada nama atau belum tuntas juga berarti menunggu rombongan belajar lainnya.    

 

 

 

 

 

https://www.blogger.com/blog/post/edit/7968587808716921196/6985675234489977828

GELOMBANG ELEKTROMAGNETIK (GEM) oleh Agus, S.Pd

GELOMBANG ELETROMAGNETIK (GEM)                                                                                           Oleh : Agus, S.Pd ا...